You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
7 Bangunan di Rusun Petamburan akan Ditertibkan
photo Doc - Beritajakarta.id

7 Bangunan di Rusun Petamburan akan Ditertibkan

Sebanyak tujuh bangunan di sekitar Rumah Susun (Rusun) Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, akan ditertibkan. Nantinya lokasi tersebut akan digunakan untuk menampung sekitar 200 pedagang kaki lima (PKL) yang berdagang di depan rusun.

Kita mau menata PKL di depan rusun, tapi masih ada bangunan

Asisten Perekonomian dan Administrasi Jakarta Pusat, Sulastri Gultom mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya segera merelokasi PKL di lokasi tersebut. Untuk itulah  bangunan yang ada di sekitar rusun harus segera dibersihkan.

Sulastri mengaku sudah berkirim surat kepada Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta terkait pembongkaran tujuh bangunan sekitar rusun tersebut.

PKL Binaan JP 5 Akan Didata Ulang

"Kita mau menata PKL di depan rusun, tapi masih ada bangunan," kata Sulastri, Kamis (19/11).

Secara terpisah, Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI, Ika Lestari Aji menyebutkan, Rusun Petamburan merupakan rusunami, sehingga banyak rumah liar.

Menurut Ika, terkait pembongkaran bangunan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (PPRS) Petamburan dan segera dirapatkan dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat.

"Pada dasarnya saya setuju agar bangunan dalam rusun ditertibkan. Tapi memang ada tarik ulur dari pihak PPRS, semoga saja bisa segera dibongkar," ujar Ika.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1172 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1150 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye920 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye916 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye837 personBudhi Firmansyah Surapati